Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Palangka Raya. Jum'at, 12 April 2019 | Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya menghadiri acara Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Fungsional, Karywan/ti Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Dalam pidatonya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya mengatakan Isra Mi'raj merupakan peristiwa besar bagi umat manusia, khususnya umat Islam yang mengubah perjalanan hidup umat manusia menuju kebaikan yang lebih sempurna.
"Makna dan hikmah Isra Mi'raj harus kita amalkan dalam kehidupan kekinian sebagaimana yang tadi telah diuraikan Isra artinya perjalanan waktu malam hari suasana yang penuh ketenangan yang penuh keikhlasan dan kejernihan hati dan Mikraj artinya naik tangganya yang membawa Rasulullah sampai di sidratul muntaha sampai kepada kebesaran dan kesucian, dalam peringatan ini untuk selalu memuji kebesaran Allah dan mensyukuri nikmat Allah dan ikhtiar agar memperoleh bimbingan kita akan memperoleh kemudahan untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi" Menurutnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya berharap, peringatan Isra Mi'raj ini menjadi momentum perbaikan bangsa Indonesia, termasuk peningkatan kepemimpinan Indonesia di antara Sesama umat.
Berikut Galeri Foto Kegiatan tersebut:
Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas