KONSULTASI PUBLIK/UJI PUBLIK RANCANGAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG (PERMA) TENTANG PUTUSAN PEMAAFAN HAKIM

Palangka Raya, 22 Januari 2026 | Bertempat di Aula Isen Mulang, Pengadilan Tinggi Palangkaraya mengikuti acara Konsultasi Publik/Uji Publik Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang Putusan Pemaafan Hakim yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya beserta para Hakim Tinggi/ Hakim Ad Hoc, serta Ketua Pengadilan Negeri dan Hakim se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangkaraya. Partisipasi ini merupakan wujud komitmen jajaran peradilan di wilayah Kalimantan Tengah dalam mendukung penyusunan regulasi Mahkamah Agung yang berlandaskan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Konsultasi publik ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan Rancangan PERMA tentang Putusan Pemaafan Hakim, khususnya dalam rangka implementasi kewenangan hakim sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP yang baru. Melalui kegiatan ini diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencerminkan nilai keadilan dan kemanusiaan dalam praktik peradilan pidana. (OK/DRP)


Berita/Pengumuman Mahkamah Agung
QR CODE STANDAR PELAYANAN

Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas







